Jokowi Minta Karyawan PTPN Dapat Lahan jika Sudah Bekerja 10 Tahun Lebih
Menurut Tuhu pemerintah tidak bisa lepas tangan untuk mengembangkan wilayah perkebunan milik negara itu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) berkesempatan bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (21/2/2019) pagi.
Pertemuan itu turut didamping oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
Usai pertemuan Rini menyampaikan Presiden Jokowi memerintahkan dirinya mengkaji pemberian lahan kepada karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai XIV yang telah bekerja selama 10 tahun ke atas masing-masing 1.000 meter persegi.
"Bapak presiden meminta kepada saya untuk melihat bagaimana bila karyawan-karyawan dari perkebunan ini, yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi," ucap Rini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Rini menjelaskan Jokowi ingin para karyawan PTPN diberikan lahan agar mereka lebih tenang tinggal di area perkebunan dan punya komitmen untuk menjaga perkebunan yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
"Punya tempat tinggal yang permanen, sehingga mereka juga komitmen untuk menjaga kebun-kebun ini," kata Rini.
Baca: Hasil Survei Caleg Artis di Jabar I : Elektabilitas Nico Siahaan 9,9 Persen, Giring 5,3 Persen
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) Tuhu Bangun berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan para karyawan PTPN.
Menurut Tuhu pemerintah tidak bisa lepas tangan untuk mengembangkan wilayah perkebunan milik negara itu.
Tuhu menambahkan kini PTPN memiliki lahan seluruhnya seluas 1.187.000 hektare dengan karyawan yang masih aktif sebanyak 130 ribu orang.
Kemudian mantan karyawan mencapai 400 ribu orang, mitra petani plasma perkebunan sebanyak 457 ribu kepala keluarga, serta tenaga borongan sejumlah 150 ribu orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.