AJI Jakarta Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis Saat Munajat 212
Sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan persekusi oleh massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Nasib serupa juga dialami wartawan Detik.com.
Saat sedang merekam, dia dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar.
Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.
Massa kemudian menggiring wartawan Detikcom ke dalam tenda VIP sendirian.
Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli.
Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.
Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa.
Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus.
Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain.
Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.
Jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut.
Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan.
"Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi," kata Asnil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.