Selesaikan Sengketa Lahan, Jokowi Minta Jajaran Menterinya Lakukan Pendataan Kawasan Hutan
Jokowi meminta penanganan sengketa antara masyarakat dan swasta segera dirampungkan oleh kementerian ataupun lembaga terkait.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk segera melakukan pendataan dan penataan kawasan hutan, agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka membuka Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kantor Presiden, Selasa (26/2/2019).
"Hari ini akan dibahas mengenai kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan, perlu saya ingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan," ujar Jokowi.
Presiden menceritakan hasil kunjungannya ke Bengkulu dan bertemu dengan seorang warga yang sudah lama tinggal di kampungnya, tetapi sekarang bersengketa dengan pihak swasta, setelah perusahaan tersebut diberikan izin konsesi.
"Juga di Jawa, saya kira banyak sekali juga terutama di dalam kawasan perhutani banyak kampung-kampung, di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu," papar Jokowi.
"Saya kira harus cepat diselesaikan yang pertama, saya kira pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini, kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan," sambung Jokowi.
Baca: Inovasi Teknologi dan Kolaborasi untuk BLU yang Profesional Melayani
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta penanganan sengketa antara masyarakat dan swasta segera dirampungkan oleh kementerian ataupun lembaga terkait.
"Keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita itu, bisa kita selesaikan secara cepat," ucap Jokowi.