Penuhi Panggilan Penyidik, Jokdri Bersyukur Timnas Indonesia Juara Piala AFF
Tersangka dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, memenuhi panggilan pemeriksaan Satgas Anti Mafia
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, memenuhi panggilan pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola.
Tanpa banyak bicara, pria yang akrab disapa Jokdri ini langsung ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terkait pemeriksaannya kembali, ia hanya mengaku siap kembali menjalaninya.
"Bismillah kita jalani ya," ujar Jokdri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Jokdri sempat ditanya soal keberhasilan Timnas Indonesia U-22 yang berhasil menjadi juara Piala AFF. Dirinya mengaku bersyukur atas prestasi tersebut.
Baca: Soal KTP-el Tiongkok, Sandiaga Uno Minta KPU Pastikan Pemilu Hanya Diikuti WNI
"Terima kasih atas doanya, jadi Indonesia menang," tutur Jokdri.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.