Pemilihan Anggota BPD Desa Laksana Disoal
Hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang digela
Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang digelar pada Kamis, (28/2/2019) lalu dipersoalkan.
Pemilihan anggota BPD Desa Laksana tersebut dinilai tidak transparan dan diduga sarat kepentingan. Pasalnya, warga yang mencalonkan diri menjadi anggota BPD tidak diberitahu oleh panitia terkait pemilihan.
Menariknya, Kepala Desa (Kades) Laksana, Kunyin Saputra tidak hadir dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD tersebut.
Yulia Wardah salah satunya, calon anggota BPD Desa Laksana ini mengaku kecewa dengan penyelenggaraan pemilihan tersebut. Ia menyebut dirinya tidak mengetahui adanya pemilihan anggota BPD. "Dalam pemilihan ini saya kecewa, tidak transparan.
Di undangan juga tidak dipaparkan perihal pembentukan BPD. Yang saya baca dalam undangan tersebut tidak dapat diwakilkan. Maksud saya, ya transparanlah tidak seselumputan seperti ini," kata Yulia kepada wartawan di rumahnya, Desa Laksana pada Senin (4/3/2019).
Menurut Yulia, penyelenggaraan pemilihan anggota BPD tersebut diatur oleh panitia sedemikian rupa dan terkesan tertutup dan tidak sesuai aturan.
"Seolah-olah, jangankan untuk pribadi saya, pribadi yang lain juga seolah-olah mereka sudah menyeting duluan. Entah itu diacaranya atau pembentukannya itu di desa sendiri atau dari tim kecamatan, saya juga tidak tahu," ucap Yulia.
Meski demikian, Yulia tidak menyebut siapa yang menyeting penyelenggaraan pemilihan BPD Desa Laksana tersebut.
"Kita tidak tau ini setingan siapa. Sedangkan ketua pembentukan (ketua panitia) BPD ini kayaknya tidak paham tentang aturan pemilihan BPD," kata Yulia.
"Saya kan mencalonkan diri sebagai BPD juga kan yang sekarang. Sebelum ini pun saya menjabat sebagai anggota DPD yang lama, seharusnya kan anggota BPD yang lama dikumpulkan dulu, sosialisasi dulu," tambahnya.
Yulia pun berharap, pemilihan anggota BPD Desa Laksana dapat diulang dengan transparan dan sesuai dengan aturan. "Harapan saya, mudah-mudahan pemilihan anggota BPD lebih baik dibentuk ulang. Pemilihan ulang lagi. Kan ada dananya itu Rp 19 juta," tuturnya.
Terpisah, Entos, ketua RW 03 Desa Laksana juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut, dalam pemilihan anggota BPD tersebut dirinya tidak diundang oleh panitia sehingga dia tidak dapat menggunakan hak suaranya.
"Saya sebagai (ketua) RW, saya kecewa karena tidak diundang dan tidak bisa memilih. Ini saya kecewa karena tidak tranparan. Saya berharap bisa diulang kembali (pemilihan anggota BPD) dan transparan dan sesuai aturan. Diulang lagi, gitu aja," kata Entos.
Menurut Entos, pada saat pemilihan anggota BPD berlangsung, Kades Kunyin Saputra tidak hadir. Dirinya pun mengeluhkan pemilihan anggota BPD tersebut terkesan tertutup.
"Betul, Kepala Desa tidak hadir. Memang boleh memilih di ruang tertutup? Ini pemilihannya dilaksanakan di kantor desa dan tertutup," keluh Entos.
Kepala Desa Kunyin Saputra ketika dikonfirmasi di Kantor Desa tidak berada di tempat. Demikian pula dengan Sekretaris Desa Laksana, Simyar.