Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Siap Perjuangkan Perpanjangan Cuti Melahirkan

“Negara membutuhkan peran perempuan untuk mendukung perekonomian dan juga sebagai pilar penting penjaga generasi masa depan," katanya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in PSI Siap Perjuangkan Perpanjangan Cuti Melahirkan
Tribun Network
Ilustrasi ibu hamil 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak pemerintah sesegera mungkin meratifikasi konvensi ILO 183 tentang perlindungan maternitas, lebih khusus lagi menambah istirahat (cuti) melahirkan menjadi 14 minggu bahkan lebih.

Sekaligus, membuat aturan teknis yang memudahkan pekerja perempuan menentukan kapan akan mengambil cuti.

Baca: Sambut Hari Perempuan, Jualan DFSK Disumbangkan ke Yayasan Amal

Konvensi ILO mengenai cuti melahirkan 14 minggu ini lebih panjang dari istirahat melahirkan sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 82 yang mengatur istirahat melahirkan 12 minggu.

“Negara membutuhkan peran perempuan untuk mendukung perekonomian dan juga sebagai pilar penting penjaga generasi masa depan. Jika perempuan dibutuhkan untuk keduanya, jelas harus ada upaya untuk perlindungan maternitas, keamanan dari pelecehan hingga meringankan beban terkait biaya anak,” kata juru bicara PSI, Kokok H Dirgantoro, dalam keterangan persnya, Minggu (10/3/2019).

Kokok menilai, perempuan memiliki beberapa hal kodrati yang tidak dimiliki pria yaitu haid, hamil, melahirkan, nifas, menyusui hingga keguguran.

Hal-hal kodrati ini harus disikapi dengan aturan-aturan khusus yang memudahkan, bukan dijadikan alasan untuk diskriminasi upah dan karir.

Berita Rekomendasi

“Dengan memberikan cuti melahirkan lebih panjang, ibu pekerja memiliki waktu lebih banyak untuk recovery juga memberikan ASI eksklusif untuk anaknya. Ini penting bagi terciptanya generasi yang lebih kuat di masa depan dan tentu saja kesehatan perempuan,” ujar Kokok.

Ia juga menegaskan, PSI tidak akan mundur selangkahpun dalam memperjuangkan ratifikasi konvensi ILO 183 tentang perlindungan maternitas.

Baca: Ketua PSI Tsamara: Kita Bosan dengan Parpol Lama

“PSI akan membulatkan suara ini di partai, menjalin komunikasi antar partai hingga kelompok-kelompok ekstra parlementer yang memiliki tujuan sama. Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar ratifikasi konvensi ILO ini menjadi kenyataan," jelas Kokok.

PSI hingga saat ini terus melakukan kajian dan dukungan terhadap program-program untuk perempuan yaitu penitipan anak, cuti melahirkan yang lebih panjang hingga bantuan keuangan untuk usaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas