Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Jakbar Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Terselubung

Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu Kota Jakarta Barat menangani pelanggaran pemilu berupa melakukan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Anggota DPR RI sekaligus Caleg DPR-RI PDI Perjuangan Dapil DKI Jakarta III, yaitu Darmadi Durianto.

Darmadi diduga melakukan pelanggaran pemilu pada saat menghadiri acara Parade Nusantara Cap Gomeh 2019 yang diselenggarakan Yayasan Pelestarian Budaya Tao Nusantara (YPBTN), di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (24/2/2019) lalu.

Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut.

Baca: Hasil Liga Spanyol - Real Madrid Lesakkan 2 Gol dalam 9 Menit

Laporan sudah diterima pada Rabu (6/3/2019). Pihaknya menjadwalkan meminta keterangan Darmadi, pada panggilan pertama, Jumat (8/3/2019). Namun Darmadi tidak memenuhi pemanggilan, sehingga, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan.

"Memang ada pemanggilan berikut untuk Pak Darmadi. Masalah hari fix-nya, nanti kami kabari," kata Abdul Roup, saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).

Sementara itu, Pembina YPBTN, Liauw Eddy Sud, selaku pihak pelapor mengharapkan Bawaslu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam melihat unsur pelanggaran.

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran pemilu itu. Semula, pihaknya sudah mempersiapkan acara konvoi parade. Untuk rute, kata dia, mulai dari Krendang sampai taman Fatahillah kemudian kembali lagi ke Krendang.

Sebelum dimulai kegiatan, pihaknya sudah menyusun susunan panitia dan laporan ke pihak Polsek juga Polres untuk meminta izin. Namun, pada saat penyelenggaraan acara, dia menuding situasi di lapangan berubah total.

"Yaitu adanya spanduk bertuliskan Yayasan Rumah Kebangsaan Indonesia 'DD Tambora' (YRKI) disertai hadirnya Darmadi Durianto bersama puluhan tim sukses, kalaupun dia (Darmadi-red) sebagai anggota DPR atau pejabat negara kenapa harus membawa tim sukses puluhan orang dan alat peraga lainnya, seperti beberapa ambulance dengan stiker Caleg DPR RI Darmadi Durianto. Selain itu juga mereka mengacungkan jari satu, yang merupakan nomor urut Darmadi Durianto," kata Eddy.

Menurut dia, keberadaan Yayasan Rumah Kebangsaan Indonesia 'DD Tambora' itu membuat pihak sponsor, donatur, peserta lelang dan masyarakat lainnya meninggalkan tempat acara yang belum selesai namun ditunggangi itu.

Dia menegaskan, semula kegiatan itu murni keagamaan bukan kampanye.

"Kami juga heran di satu tempat, jam dan hari yang sama terdapat dua acara, padahal sepengetahuan kami acara itu hanya diselenggarakan oleh pihak kami yaitu dari YPBTN bukan YRKI DD Tambora," tegasnya.

Sampai saat ini, pihak YTBN melalui kuasa hukum YPBTN, M. Linggar Afriyadi masih mengkaji dan mendalami apakah ada unsur terkait pidana umum, karena ini persoalan pertanggungjawaban dimana pihak yayasan merasa dirugikan dan merasa ditipu adanya persoalan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas