Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Lamanya Pemilih di Balik Bilik Suara Bergantung Pada Pemahaman Terhadap Peserta Pemilu

Namun estimasi waktu di bilik suara bervariasi tergantung dari pemilih mengetahui siapa atau partai mana yang akan dia coblos.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU: Lamanya Pemilih di Balik Bilik Suara Bergantung Pada Pemahaman Terhadap Peserta Pemilu
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
simulasi pencoblosan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman menyebut pemilih yang datang salurkan hak suaranya ke TPS hanya butuh waktu selama tiga hingga lima menit untuk menyelesaikan proses pemungutan suara.

"Antara 3 sampai 5 menit satu pemilih," kata Arief usai melakukan simulasi pencoblosan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Namun estimasi waktu di bilik suara bervariasi tergantung dari pemilih mengetahui siapa atau partai mana yang akan dia coblos.

Dalam simulasi pemungutan suara yang diselenggarakan KPU RI hari ini, melibatkan 300 peserta dari jajaran anggota dan Komisioner KPU sendiri.

Tapi hingga ditutupnya waktu pemungutan pada 13.00 WIB, hanya sekitar 200 orang yang menyalurkan hak pilihnya.

Menurut Komisioner KPU RI Pramono Ubaid, masalah estimasi waktu yang dibutuhkan bagi pemilih menyelesaikan proses pencoblosan lantaran banyaknya kontestan di penyelenggaraan Pemilu 2019.

Terutama pada pemilihan tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berita Rekomendasi

Apalagi didukung dengan para pemilih yang masuk ke bilik suara belum punya modal pemahaman siapa sosok caleg pilihan mereka.

Baca: Idrus Marham: Eni Saragih dan Airlangga Hartarto Lakukan Konspirasi Jelang Munaslub Golkar

Maka lanjut Pramono, yang perlu didorong adalah informasi menyangkut calon kontestan menjadi hal penting.

Dia mengimbau kepada para peserta Pemilu untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan masa kampanye yang menyisakan 36 hari lagi.

Karena, bila publik sudah bisa menentukan siapa yang akan mereka pilih, proses pencoblosan juga pasti berlangsung lebih cepat.

"Karena itu yang perlu didorong bahwa pemilih itu sebelum masuk ke bilik suara harus punya calon yang akan dicoblos. Yang kita pahami, dari dulu, pemilih tidak tahu siapa yang mau dicoblos, begitu dalam (bilik), baru cari-cari siapa yang mau dicoblos," kata dia.

"Karena itu informasi soal calon menjadi penting. Partai politik, kandidat, untuk mengintensifkan masa kampanye yang tinggal 36 hari ini. Sehingga betul-betul nama calon masuk di kepala setiap pemilih. Itu akan jauh lebih mempercepat waktu, terlepas dari surat suara yang besar," pungkas Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas