Kapal Motor Penangkap Cumi-cumi Terbakar di Kepulauan Seribu, ABK 12 Jam Terapung-apung di Laut
Kapal berangkat dari Pelabuhan Muara Baru tanggal 16 Februari 2019. Kemudian pada tanggal 11 Maret 2019 pukul 19.00 WIB terbakar
Editor: Choirul Arifin
"Kemarin kita dapat laporan jam 11 malam. Tiba di TKP sekitar pukul 3 lewat. Kita langsung melakukan penyisiran dan korban ditemukan pukul 7 pagi," ucapnya, Selasa (12/3). Saat itu, ada 6 korban yang ditemukan.
Pada saat ditemukan, keenam korban dalam kondisi berpegangan pada sejumlah benda agar bisa tetap mengapung di atas air, sembari menunggu diselamatkan petugas yang datang memberikan pertolongan.
"Ada sebagian yang berpegangan menggunakan badan kapal. Ada juga yang berpegangan pada galon air minum dari kapal tersebut," kata Erwin.
Kondisi keenam korban selamat itu sudah dalam keadaan lemas saat dievakuasi ke KP Pelatuk-3013 karena terapung-apung semalaman di laut. Petugas pun lalu memberikan pertolongan pertama pada keenam orang tersebut.
Jika dihitung dari waktu terbakarnya kapal KM Riki baru pada Senin (11/3) malam pukul 19.00, lalu para korban terjun ke laut, dan mereka baru ditemukan Selasa (12/3) pagi pukul 07.00, berarti korban-korban itu terapung-apung di laut selama sekitar 12 jam.(jhs/jos)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.