Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Telusuri Adanya Permintaan Fee dari Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi

Febri Diansyah meyakinkan bahwa terhadap saksi yang sebelumnya pernah dihadirkan dalam proses penyidikan tentu akan dihadirkan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Akan Telusuri Adanya Permintaan Fee dari Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Usai koordinasi itu, disepakati besaran fee yang harus diberikan adalah sebesar 15-19 persen dari besaran dana hibah yang diterima KONI.

Keduanya kemudian memenuhi arahan Ulum dengan memberikan 1 mobil Fortuner warna hitam, uang Rp515 juta, 1 buah HP Samsung Note 9 dan ATM dengan saldo Rp100 juta kepada Mulyana, Adhi, dan Eko.

Adanya arahan dari Ulum itu bermula pada Januari 2018 saat Ketua Umum KONI, Tono Suratman, mengajukan permohonan dana hibah kepada Kemenpora sebesar Rp51,52 miliar. Surat itu tertanggal 28 Desember 2017.

Dana itu rencananya dipakai untuk pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Menindaklanjuti surat tersebut, Imam Nahrawi kemudian memberikan disposisi kepada Mulyana untuk ditelaah.

Kemudian surat itu dilanjutkan kepada asisten Mulyana, PPK, dan tim verifikasi untuk dilakukan kajian apakah permohonan itu layak direalisasikan atau tidak.

Untuk memperlancar permohonan dana itu, Fuad memberikan mobil Fortuner kepada Mulyana. Mobil seharga Rp489 juta itu diberikan pada April 2018.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya hasil verifikasi Kemenpora menyatakan dana hibah disetujui dengan nilai Rp30 miliar.

Setelah proposal dipastikan diterima, Mulyana dan Adhi menyarankan agar Fuad berkoordinasi dengan Ulum terkait jumlah fee yang harus diberikan kepada pihak Kemenpora.

Fuad kemudian berkordinasi dengan Ulum. Selanjutnya Ulum menentukan besaran fee 15-19 persen dari total dana yang diterima. Atas saran itu, Fuad memberi kembali kepada Mulyana Rp300 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas