Bila Benar, Sandiaga sebut OTT Rommy Bukti Indonesia Darurat Korupsi
Menurut Sandiaga bila benar Rommy terjaring OTT KPK, maka menjadi bukti bahwa Indonesia sudah darurat korupsi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengaku kaget mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Sandiaga bila benar Rommy terjaring OTT KPK, maka menjadi bukti bahwa Indonesia sudah darurat korupsi.
"Pada saat debat pertama pak Jokowi mengangkat masalah kader (Gerindra) yang (korupsi) di tanyakan kepada pak Prabowo. nah ini sekarang menjadi real bahwa ada di level nasional," kata Sandiaga di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (15/3/2019).
Sandiaga meminta kasus dugaan OTT terhadap Rommy di Jawa Timur jangan dilihat dalam tataran politik praktis. Melainkan lebih kepada aspek kebangsaan yang mana pimpinan Parpol yang telah lama berdiri masih terjaring OTT.
"Jangan melihat dari aspek konteks 17 April. lihatlah dari sisi aspek kebangsaan kita bahwa di pucuk pimpinan partai kita, yang sudah sejak dulu eksis sebelum reformasi, masih bisa kena itu. Ini keprihatinan berasama dan ini kita tidak boleh mengarahkan langsung pada pilihan politik 17 April," katanya.
Menurut Sandiaga OTT terhadap pimpinan Parpol harus dilihat secara komprehensif. Salah satunya dengan mencari akar permasalahan sehingga kasus serupa tidak terulang. Misalnya dengan mencari formula pembiayaan politik atau partai politik sehingga dapat jauh dari tindak pidana korupsi.
"Harus pada permasalahan mendasar, bagaimana tokoh-tokoh politik berkomitmen bersama dan bagaimana membiayai politik ke depan," pungkasnya.
Baca: Maruf Amin Sudah Dengar Kabar OTT Romahurmuziy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.
Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.