Bawaslu Ungkap Modus Baru Penyebaran Hoaks di Medsos
Anggota Mochammad Afifudin, mengungkapkan modus penyebaran informasi tidak benar atau hoaks jelang Pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifudin, mengungkapkan modus penyebaran informasi tidak benar atau hoaks jelang Pemilu 2019.
Menurut dia, penyebaran informasi hoaks dilakukan dengan cara membuat media abal-abal. Setelah itu, melalui media abal-abal tersebut informasi disebarluaskan di media sosial.
"Bahkan, modus yang sekarang terjadi. Begitu dibikin media dengan tanda kutip media abal-abal, dicapture di medsos," kata Afifudin, dalam acara diskusi "Pers Lawan Hoaks Pemilu", Jumat (15/3/2019).
Media abal-abal pada umumnya berbeda dengan media mainstream. Afifudin menjelaskan, informasi yang sudah dibuat dalam bentuk berita di media abal-abal dapat secara mudah untuk dihilangkan.
Baca: Drawing Liga Champions - Hadapi Juventus, Pemain Ajax: Cristiano Ronaldo Itu Pembunuh
Dia menegaskan, penyebaran informasi hoaks dengan cara penggunaan media abal-abal dapat merusak kepercayaan pemilih kepada lembaga penyelenggara pemilu.
"Tetapi, kalau ini menyebar di media sosial tidak akan selesai. medianya bisa segampang itu dibuang dan tidak bisa lagi di verifikasi," kata dia.
Dia mencontohkan, penyebaran informasi hoaks itu seperti jumlah Warga Negara Asing (WNA) pemilik KTP-el paling banyak masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu merupakan WNA asal Tiongkok.
"Misalnya yang terakhir soal kotak suara atau mobil pengangkut surat suara itu bertuliskan Jepang dianggap Cina dianggap kiriman dari China. Termasuk WNA yang masuk DPT katanya paling banyak itu dari Cina padahal Jepang," kata dia.
Sedangkan modus lainnya, kata dia, melalui pemasangan spanduk di pinggir jalan.
"Kalau itu ditempel di spanduk, sementara kalau spanduk dicopot ya selesai. Misalnya hal-hal di Kebon Kacang, kami ambil barangnya itu selesai," tambahnya.