Wanda Hamidah: Presiden Jokowi Tak Mungkin Tebang Pilih Penegakan Hukum
Wanda Hamidah menegaskan Presiden Joko Widodo tidak mungkin tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai NasDem Wanda Hamidah menegaskan Presiden Joko Widodo tidak mungkin tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Sehingga, dia menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melakukan intervensi dalam kasus yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Sebelumnya, KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Sidoarjo, Jawa Timur. Masih belum diketahui kasus apa yang menjerat pria yang kerap disapa Rommy itu.
“Ini menunjukkan Pak Jokowi serius melakukan pemberantasan korupsi. Kalau enggak, pasti kasus yang melibatkan kader partai koalisi tidak akan ditindaklanjuti penegak hukum,” kata Wanda melalui keterangannya, Sabtu (16/3/2019).
Caleg DPR RI Dapil Jakarta Timur ini meminta, kasus yang menjerat Romahurmuziy ini tidak disangkutpautkan dengan Pilpres.
Sebab selama ini, Jokowi selalu menunjukkan sikap tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Baca: Ketua Umum PPP Ditangkap KPK, Sandiaga Bilang Begini
“TKN tetap solid. Kami yakin kasus ini tidak akan menyurutkan elektabilitas Pak Jokowi. Sebab Jokowi dengan tegas mengatakan melawan segala macam bentuk korupsi,” tutupnya.
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin sudah mendengar kabar yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Jumat (15/3).
Kiai Ma'ruf mendengar itu saat tengah berdiskusi dengan Ketua TKN Erick Thohir.
Kiai Ma'ruf meminta kejadian ini tak dikaitkan dengan Pilpres.
"Saya kira masalah pribadi tidak ada kaitannya dengan Pilpres, jangan sampai ini dikait-kaitkan," ucap Ma'ruf di kediamannya, Jakarta, Jumat (15/3).
Dia menegaskan, yang dilakukan oleh Rommy itu adalah urusan pribadi. Sehingga, tidak ada hubungannya dengan kontestasi Pilpres saat ini.