Bekas Pejabat Kemenag Bongkar Peran Romahurmuziy Hingga Banderol Suap Oknum Nakal Demi Naik Jabatan
"Saya masuk lho kok ini belum dilaksanakan. Dari situ 4500 satuan kerja di Kementerian Agama mengetahui Irjen yang sekarang melakukan fungsinya," kata
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit kasus korupsi dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Romahurmuziy mulai terungkap.
Dalam tayangan Bobrok jual beli jabatan di Kemenag yang ditayangkan Mata Najwa Rabu (20/3/20190 tadi malam, mantan Irjen Kementerian Agama M Jasin juga buka-bukaan dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
Dalam acara tersebut, Jasin menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar ada beberapa dugaan jual beli jabatan yang terjadi di lembaga dan kementerian.
Dirinya yang menjabat sebagai Irjen Kementerian Agama tahun 2012 kaget, lantaran Kementerian Agama belum memberlakukan audit investigatif dan audit kinerja.
"Saya masuk lho kok ini belum dilaksanakan. Dari situ 4500 satuan kerja di Kementerian Agama mengetahui Irjen yang sekarang melakukan fungsinya maksimal," kata Jasin.
Saat dirinya menjabat, Jasin menjelaskan dirinya mendengar mulai ada sejumlah oknum nakal yang mendapatkan hukuman disiplin.
Baca: Batal di Palembang, SUGBK Dipilih untuk Tempat Meet and Greet Ronaldinho
Baca: Anggota Litbang Prabowo-Sandi: Hasil Survei Kompas Sama dengan Survei Kami 4 Bulan Lalu
Selanjutnya, ada kesepakatan antara Irjen dan Sekjen Kementerian Agama bahwa oknum-oknum yang mendapatkan hukuman disiplin tidak bisa dipromosikan atau diangkat jabatannya.
"Tapi sebelum saya lengser, ada 3 atau 4 ada hukuman disiplin tapi kok diangkat. Ini ada apa?" kata Jasin.
Lebih lanjut Jasin menjelaskan, dirinya juga kaget ketika tahun 2016, mendapatkan laporan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy bertemu dengan pejabat Kementerian Agama di daerah
"Khususnya pejabat Kanwil, dari situ saya mendapatkan foto yang dikirim ke saya. Waktu itu saya menjabat sebagai Irjen. Ini ada apa pembinaan dari ketum parpol. Kemudian beredar isu yang mendapatkan hukuman disiplin dipaksa diangkat. Saya dengar ada bandrolnya. Tapi blm sempat menangani saya lengser dulu diminta mundur Menag saat itu," kata Jasin.