Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dorong Adanya Reformasi Kepartaian, Pakar Politik Berharap Partai Baru Unjuk Gigi

Pakar politik Muhammad AS Hikam menilai adanya kemandekan atau yang disebutnya inersia dalam sistem kepartaian di Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dorong Adanya Reformasi Kepartaian, Pakar Politik Berharap Partai Baru Unjuk Gigi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Pakar politik Muhammad AS Hikam di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar politik Muhammad AS Hikam menilai adanya kemandekan atau yang disebutnya inersia dalam sistem kepartaian di Indonesia.

AS Hikam melihat partai-partai lama yang telah berada di parlemen tidak membawa perbaikan seperti yang diinginkan reformasi.

"Selalu saya mengatakan bahwa salah satu hal yang penting dilakukan bangsa ini untuk melanjutkan reformasi dan demokratisasi adalah perombakan di dalam sistem kepartaian," kata AS Hikam di temui di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Baca: Penjual Air Bersih Keliling Masih Dibutuhkan Warga Luar Batang Jakarta Utara

"Mereka enggak punya ide yang besar, tidak punya keinginan melakukan reformasi yang sangat serius, jadi hanya melanjutkan apa yang ada, status quo," imbuhnya.

Karena itu, akademisi President University itu mendorong partai-partai baru "unjuk gigi" menunjukkan bahwa pantas untuk menduduki parlemen.

Parpol, kata AS Hikam, harus mengeluarkan platform dan ide serta gagasan guna menuju arah perubahan yang lebih baik.

Baca: Download Lagu MP3 Aku Lelakimu dari Virzha, Lengkap dengan Lirik dan Video Clip

Berita Rekomendasi

Selain itu, Parpol pun harus menawarkan program-program yang jelas dan pro terhadap kepentingan rakyat.

"Makanya kita menginginkan ada perubahan yamg fundamental itu hanya bisa terjadi kalau sistem kepartaian kita berubah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas