Dirjen Hubla: Anggaran Konektivitas Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk meningkatkan konektivitas agar seluruh wilayah NKRI terhubung dan barang kebutuhan masyarakat tersedia
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk meningkatkan konektivitas agar seluruh wilayah NKRI terhubung dan barang kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar.
Oleh karenanya, seluruh pihak harus dapat mengoptimalkan agar anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Angkutan Perintis dan Tol Laut Tahun Anggaran 2019 di Yogyakarta, Sabtu (23/3/2019).
"Program angkutan perintis dan tol laut ini adalah program strategis yang menggunakan anggaran negara sehingga harus dikelola dengan baik dan benar," ujar Agus.
Baca: Awali Kampanye Terbuka, Jokowi-Maruf Amin Akan Satu Panggung Di Banten
Untuk itu, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut terus meningkatkan pelayanan angkutan laut perintis dan angkutan barang tol laut, termasuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Di sini Pemda memiliki peran penting sehingga Pemda harus bisa manfaatkan kapal perintis dan kapal tol laut yang singgah di wilayahnya untuk mengangkut muatan hasil komoditi daerahnya secara optimal," katanya.
Menurut Agus, dalam penyelenggaraan angkutan perintis dan tol laut tentu harus didukung dengan penerapan Manajemen Kapal atau Ship Management yang baik terhadap kapal milik negara.
"Setiap operator kapal harus memiliki ship management yang baik agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, termasuk dengan menjaga kebersihan, ketertiban, dan pemeliharaan kapal," tuturnya.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa Kemenhub telah melakukan berbagai kebijakan agar pengoperasian kapal perintis dan kapal tol laut dapat berjalan lebih baik.
Misalnya dengan mewajibkan operator kapal melaksanakan Sistem Perencanan Pemeliharaan atau Plan Maintenance System agar pemeliharaan kapal negara dapat berjalan baik dan terencana serta melaporkan kondisi kapal tersebut sekurang-kurangnya 3 bulan sekali.
Dalam pengoperasian kapal, lanjutnya, faktor keamanan dan keselamatan merupakan hal wajib yang harus dipenuhi dan diperhatikan oleh semua pihak.
"Oleh karenanya para operator kapal negara perintis dan tol laut harus menerapkan Manajemen Keselamatan Kapal atau Safety Management System sesuai dengan ISM Code secara konsisten sebagai upaya pengendalian dalam pengoperasian kapal guna mencegah terjadinya kecelakaan kapal," jelas Agus.