Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegiat Antikorupsi Apresiasi Langkah Lukman Hakim Lakukan 'Bersih-bersih' di Kementerian Agama

Erwin Natosmal Oemar mengapresiasi niat bersih-bersih yang akan dilakukan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pegiat Antikorupsi Apresiasi Langkah Lukman Hakim Lakukan 'Bersih-bersih' di Kementerian Agama
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Erwin Natosmal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengapresiasi niat bersih-bersih yang akan dilakukan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Khususnya untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal tersebut penting mengingat satuan kerja di Kementerian Agama cukup besar, mencapai 4.500.

"Saya mengapresiasi upaya responsif Kemenag untuk melakukan reformasi sebagaimana yang diharapkan publik. Dua agenda itu penting untuk dilakukan saat ini guna mengembalikan marwah Kemenag di depan publik," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Selasa (26/3/2019).

Baca: Kronologi Pelarian Seorang Pembunuh di Tasikmalaya, Sempat ke Dukun Minta agar Hidup Tenang

Dia yakin agenda yang dicanangkan Menteri Agama itu bisa berjalan jika ada perlindungan yang memadai bagi para pelapor.

Hal ini terkait membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama, yang salah satu tugasnya adalah menjadi saluran aduan dan keluhan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Perlindungan bagi pelapor ini poin penting yang harus dipastikan oleh Majelis Etik jika ingin mendapatkan input yang bermanfaat bagi reformasi di Kemenag," tegas Erwin Natosmal.

Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin menyadari masih ada celah yang memungkinkan terjadinya jual beli jabatan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Baca: Jusuf Kalla Gantikan Presiden Hadiri Sejumlah Kegiatan di Jakarta Selama Jokowi Kampanye Terbuka

Terkait rumor suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, Menag meminta para pihak yang mengetahuinya dapat segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.

"Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran. Jadi tolong tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice," ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/3/2019) malam.

Untuk itu, menurut Lukman, Kementerian Agama akan melakukan reformasi birokrasi besar-besaran.

Ada dua langkah yang akan dilakukan kementerian bervisi misi 'Ikhlas Beramal' ini.

Pertama, melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk majelis etik pegawai.

"Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama, melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV," tegas Menag.

Baca: Sebelum Meninggal karena Terseret Kereta, Marlony Natonis Sempat Video Call Keluarga

Ia menerangkan, asesmen dilakukan untuk mengetahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional ataukah tidak.

Asesmen ini akan memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan, serta akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional.

Prosesnya juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten.

“Asesmen ulang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap," tuturnya.

Sementara langkah kedua adalah membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama, yang salah satu tugasnya adalah menjadi saluran aduan dan keluhan masyarakat.

Ia menambahkan, nama-nama yang akan berada di Majelis Etik berasal dari kalangan profesional dan berintegritas, serta diusulkan oleh publik.

"Kita mempunyai komitmen kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas