Singgung Kasus Romy, Menteri Budi Karya Ingatkan PNS agar Tidak Korupsi
Budi Karya Sumadi memberi arahan pada Rapat Kordinasi Tekni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Hotel Sahid Jaya,
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi arahan pada Rapat Kordinasi Tekni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Di hadapan 780 pegawai negeri sipil Kemenhub, Budi mengingatkan untuk melayani publik sebaik-sebaiknya serta menghindari penerimaan gratifikasi dan praktik korupsi.
Budi menggunakan kasus seorang petinggi partai yang terjerat kasus korupsi. Menurut dia, tindakan tersebut bisa mencoreng nama baik keluarga dan saudara.
"Ingat kah anda seorang petinggi partai masih muda, berpendidikan tinggi ditangkap terbukti dan bukan menjadi siapa-siapa. Anak-anakya pasti jadi malu sekolah, istrinya tidak berani arisan terkucil harga ddirinya. Saya ingatkan saudara-saudara di sini, please jangan lakukan, lupakan praktik seperti itu," ujar Menhub Budi.
Baca: KPK Telisik Hubungan Kiai Asep dengan Romahurmuziy dan Haris Hasanuddin
Budi juga mengingatkan agar sering bersyukur terhadap kondisi yang dimiliki saat ini. Rasa syukur ini, lanjutnya, perlu dibarengi dengan kerja keras.
"Saya SD di Muhammadiyah Palembang, rata-rata menengah ke bawah. Banyak yang masih jadi tukang becak, kerja di pasar dan lainnyam Artinya saya musti bersyukur bapak ibu juga pasti punya teman kurang beruntung perbandingannya itu. Kita bersyukur dan bekerja keras," paparnya.
Budi melanjutkan, sebagai pelayan negara, ASN musti bangga terhadap profesinya. Dia berharap seluruh bawahannya bisa bekerja melayani masyarakat secara baik.
"Untuk subtitusi kebiasaan-kebiasaan itu (menerima gratifikasi), tanamkan saya abdi negara dari perhubungan," ucap Budi.
"Kita musti bangga, di luar negeri ASN derajatnya lebih tinggi drari swasta. Saya ingin sekali kita berubah berikan terbaik bagi bangsa," pungkasnya.