Wacana Hoaks Dibasmi UU Terorisme, Rocky Gerung: Seperti Meriam untuk Menembak Nyamuk
Rocky Gerung mengibaratkan wacana UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoaks bak meriam untuk menembak nyamuk.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNSOLO.COM - Pakar filsafat dan politik, Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait wacana pelaku penyebar hoaks atau berita bohong akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Terorisme.
Tanggapan itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang mengambil topik 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?' yang tayang di tvOne, Selasa (26/3/2019).
Rocky Gerung menyebut bahwa hoaks adalah pelarian dari tertutupnya informasi.
Ia mengungkapkan salah satu cara untuk menghadapi hoaks adalah dengan menambahkan jumlah pikiran yang beredar di publik.
Selanjutnya Rocky Gerung memberikan perumpaan terkait UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoaks.
"UU Terorisme menangkap hoaks itu seperti meriam untuk menembak nyamuk. Ajaib betul," katanya.
Rocky Gerung juga menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin melawan para pelaku hoaks.
Menurutnya, semestinya rakyat lah yang melawan presiden, bukan presiden yang memarahi rakyat.
"Sekarang asal-usulnya beliau marah dari mana itu?," ujarnya.
Terkait berita hoaks, Rocky menyebut bahwa bohong itu hal yang biasa.