Staf Ahli Menteri Agama Tak Hadiri Pemeriksaan KPK
Sementara itu, untuk 3 saksi yang hadir, tim penyidik KPK mengonfirmasi terkait proses seleksi di Kemenag.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang turut menjerat eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.
Dari 4 saksi hanya 3 yang hadir, di antaranya Karo Kepegaiawan Kemenag Ahmadi, Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, dan Ajudan Sekretaris Jenderal Kemenag Zaky Zamany.
Sedangkan 1 saksi yang tidak hadir ialah Staf Ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito.
"Saksi mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan, minta dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Sementara itu, untuk 3 saksi yang hadir, tim penyidik KPK mengonfirmasi terkait proses seleksi di Kemenag.
"Terhadap para saksi, penyidik hari ini menggali informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama beserta alur dokumen terkait seleksi jabatan tersebut," ungkap Febri.
Baca: Sekjen PPP Sebut OTT Romahurmuziy Belum Pengaruhi Elektabilitas Partai
Dalam perkara ini tersangka Romahurmuziy alias Romy selaku anggota Komisi XI DPR dan mantan Ketua Umum PPP diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Rinciannya, Rp 250 juta dari Haris dan Rp 50 juta dari Muafaq.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK menduga tersangka Romy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain.
KPK juga menduga Romy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.