Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Lanjutan Kasus Ratna Sarumpaet: Tanpa Atiqah, Pengakuan Sang Sopir, dan Kekecewaan

4 saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di PN jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Lanjutan Kasus Ratna Sarumpaet: Tanpa Atiqah, Pengakuan Sang Sopir, dan Kekecewaan
Wahyu Firmansyah/tribunnews.com
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet menjalani sidang keenam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi.

4 saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut di antaranya 3 staf Ratna Sarumpaet yakni Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.

Baca: Tanggapi Permintaan Maaf AKP Sulman, Kicauan Fahri Hamzah Bandingkan dengan Ratna Sarumpaet Viral

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mengagendakan kehadiran Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Ketua Yayasan Merah Putih, Nanik Sudaryanti Deyang.

"Nanik itu posisinya dalam hal ini dia yang pernah mendengar cerita dari terdakwa. Itu saja. Kami melihatnya kapasitasnya sebagai itu. Tidak lebih dari itu. Dan kami memandang bahwa orang ini sebagai saksi seperti yang sudah diperiksa penyidik yang tertuang dalam BAP," kata JPU Daru Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Empat saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum disumpah sebelum sidang pemeriksaan saksi fakta terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/4/2019).
Empat saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum disumpah sebelum sidang pemeriksaan saksi fakta terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/4/2019). (Gita Irawan)

Tanpa Atiqah

Berbeda dengan sidang yang dijalani Ratna Sarumpaet sebelumnya, kali ini aktivis perempuan tersebut menjalani sidang tanpa ditemani anaknya, Atiqah Hasiolan.

Berita Rekomendasi

Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.11 WIB dengan dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian.

Pantauan Tribunnews.com, dengan menggunakan pakaian tahanan Ratna Sarumpaet tidak ditemani Atiqah Hasiolan.

Ratna Sarumpaet pun mengaku siap dan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik sebelum mengikuti persidangan.

Terlihat gelisah

Saksi pertama yang dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan terdakwa Ratna Sarumpaet adalah Ahmad Rubangi yang merupakan sopir pribadi Ratna Sarumpaet.

Pantauan Tribunnews, selama Ahmad Rubangi menjawab pertanyaan yang diajukan Hakim dan JPU, Ratna Sarumpaet yang duduk di samping kanan Penasehat Hukumnya tampak gelisah.

Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019)
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Baca: Terungkap Keberadaan Atiqah Hasiholan saat Ratna Sarumpaet Usai Operasi Plastik

Beberapa kali Ratna Sarumpaet terlihat mengubah gaya duduknya dan sering kali berkomunikasi dengan penasehat hukumnya yang berada di dalam ruang sidang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas