14 Hari Lagi Nyoblos, Bawaslu Sebut Indeks Kerawanan Politik Uang Masih di Urutan Teratas
RI sebut indeks kerawanan praktik politik uang pada 14 hari menuju waktu pencoblosan tanggal 17 April 2019, masih menempati posisi teratas.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebut indeks kerawanan praktik politik uang pada 14 hari menuju waktu pencoblosan tanggal 17 April 2019, masih menempati posisi teratas.
"Dalam setiap kerawanan indeks kita, politik uang menjadi kerawanan tertinggi selain situasi di hari H," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).
Apalagi, kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK berhasil membongkar rencana praktik kotor tersebut lewat tindakan yang disebut "serangan fajar".
Baca: Seorang Perempuan Ditangkap karena Bawa Flashdisk yang Terinfeksi Malware ke Properti Trump
Ditambah dengan barang bukti 400 ribu lembar amplop berisi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan dalam puluhan kardus.
Baca: Live Score Hasil Babak Pertama Persebaya vs Madura United Semifinal Piala Presiden, Skor Imbang 0-0
Peristiwa ini dijadikan Bawaslu sebagai alarm pengingat yang menyadarkan bahwa praktik semacam ini masih mungkin terjadi di masa detik-detik menjelang hari pencoblosan.
Baca: Drama Baru Son Ye Jin dan Hyun Bin Terungkap
"Apa yang terjadi beberapa hari terakhir, OTT yang katanya untuk serangan fajar, ini pengingat untuk memperhatikan potensi kerawanan politik uang," jelasnya.
Sebagai badan pengawas, Bawaslu akan gelar patroli pengawasan di masa tenang, dengan fokus utama yaitu mencegah adanya politik uang.
Sebelum memyebar petugasnya, Bawaslu akan memetakan terlebih dulu daerah mana yang punya tingkat kerawanan praktik politik uang tertinggi.
Setelah dapat, kemudian mereka akan menerjunkan petugas patroli ke wilayah-wilayah dengan cara persuasif atau imbauan untuk tolak keras politik uang.
Caranya dengan memunculkan psikologi publik agar mereka tidak berani menerima ataupun memberi imbalan, dengan mengarahkan pada pasangan tertentu.
Bawaslu mengancam dengan hukuman pidana, dan hal itu juga berdampak buruk pada kualitas Pemilu periode ini.
"Nanti akan ada secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan titik rawan tinggi di saat masa tenang," jelas Afifuddin.