Legislator Apresiasi KUR Bali Berjalan Baik
Fathan mengapresiasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah dijalankan dengan baik.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi XI DPR RI Fathan mengapresiasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah dijalankan dengan baik oleh seluruh stakeholder lembaga keuangan di Provinsi Bali.
Fathan menilai, mitra kerja Komisi XI DPR di Bali berhasil menambah kuota KUR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ia mendapat laporan dari Bank Mandiri, karena tingkat KUR yang bagus, kuota KUR untuk UMKM ditambah oleh pemerintah.
“Karena, pemerintah melihat bahwa hal itu menjadi salah satu katup pengaman, agar usaha kecil semakin mandiri dan tangguh,” ujar Fathan, usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Perbankan, dan Lembaga Keuangan Non Bank, di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (01/4/2019).
Namun demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Komisi XI DPR RI terus mendorong pemerintah agar tidak terlena dengan hasil pencapaian tersebut.
Fathan mengingatkan pemerintah terus memperbaiki, supaya KUR berjalan sebagaimana mestinya, bukan hanya di Bali, namun seluruh daerah.
“Meski secara keseluruhan KUR sudah berjalan dengan baik, di beberapa daerah ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. DPR mengapresiasi pemerintah, tapi juga terus mendorong pemerintah supaya KUR ini diintensifkan. Kami mendorong bank-bank negara seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, untuk terus menjadikan KUR ini sebagai acuan suksesnya penyaluran kredit,” tandas Fathan.
Selain itu, Fathan menyoroti maraknya financial technology (fintech) ilegal di tengah masyarakat, bukan hanya di Bali, tapi juga nasional. Fathan mendorong, OJK dan seluruh lembaga keuangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Fathan juga mengimbau, masyarakat turut berperan aktif menghindari jebakan rayuan, yang berpotensi membuat mereka terperangkap dalam hutang yang tinggi.
“OJK dan seluruh lembaga keuangan harus memberikan edukasi pendidikan kepada masyarakat, terkait maraknya Fintech ilegal ini. Jangan sampai masyarakat terperangkap dalam hutang yang tinggi, akibat rayuan dan diiming-imingi bunga yang tinggi,” pungkas legislastor dapil Jawa Tengah III ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.