PPATK: Ada Laporan Intelijen, Dana Kampanye Sudah Ditarik Tunai Jauh Sebelum Pemilu Dimulai
Disebut, penarikan tunai dana kampanye sudah dilakukan dua sampai tiga tahun sebelum penyelenggaraan Pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut meski potret transaksi dana kampanye Pilpres 2019 saat ini terbilang aman dan tertib.
Namun sesuai laporan intelijen, penarikan dana tunai untuk keperluan kampanye biasanya sudah disiapkan jauh hari sebelum pelaksanannya.
Disebut, penarikan tunai dana kampanye sudah dilakukan dua sampai tiga tahun sebelum penyelenggaraan Pemilu.
"PPATK juga memotret ada kecendurungan memang, semoga saya salah. Karena PPATK tak bisa menuduh. Ini ada laporan intelijen, membaca dari kecendurungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2 sampai 3 tahun sebelum Pemilu," kata Deputi Pemberantasan PPATK, Firman Shantyabudi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Baca: TKD Banten: Mayoritas Pemilih Muslim Lebih Banyak Memilih Jokowi-Amin
Katanya, perputaran uang dilingkup pesta demokrasi luar biasa massive. Meski belum dapat membuktikan keterikatan perputaran transaksi itu secara rinci, namun potensi terjadinya politik uang masih dimungkinkan terjadi.
Karena penarikan uang secara tunai sudah dilakukan jauh-jauh hari, dan itu tidak termasuk yang dilaporkan ke KPU sebagai dana kampanye.
Dana tunai itu biasanya disimpan di sebuah "safe house" untuk dipergunakan pada saat masa kampanye.
"Ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah pecah uangnya, dikasih," ujarnya.
Ada juga transaksi yang tidak berbentuk uang seperti menggantinya dengan sesuatu yang punya nilai sama.
Lebih lanjut, bahkan ada calon yang dengan tanda petik mentraktir dana asuransi.
Itu adalah salah satu contoh transaksi yang tidak menggunakan rupiah.
Padahal prinsipnya, uang yang dipergunakan untuk kegiatan kampanye seharusnya diambil dari rekening dana kampanye yang dilaporkan ke KPU.
"Kami dari PPATK hanya berharap, kalau memang semua sudah menyerahkan rekening dana kampanye, angkanya ada, harusnya semua kegiatan yang dipakai harus menggunakan rekening dana kampanye," terangnya.