Inilah 2 Lokasi Penganiayaan Audrey yang Dilakukan Oleh 12 Siswi SMA di Pontianak
Berikut ini adalah dua lokasi penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak yang dilakukan oleh 12 siswi SMA yang menggemparkan masyarakat.
Editor: Whiesa Daniswara
TENGKORAK KEPALA DAN DADA DIPERIKSA
Saat ini korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.
Baca: Cerita Ifan Seventeen Jenguk Korban Pengeroyokan, Permintaan Audrey Langsung Diwujudkan Sang Musisi
Baca: Polri Sebut Kasus Pengeroyokan Audrey Telah Naik ke Tingkat Penyidikan
Terduga pengeroyok diduga 12 pelajar tingkat SMA dan berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak
Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.
Baca: Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Tidak Akan Melakukan Proses Mediasi Damai
Baca: Update Kasus Audrey, Hasil Visum Dirilis hingga Kata Polisi soal Jumlah Terduga Pelaku
Ini merupakn preseden buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak.
KRONOLOGI
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.
KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).
Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.