Soal Pengakuan Bowo Sidik, Ini Klarifikasi Partai Golkar
Jubir TKN Jokowi-Ma'rif Amin ini pun memastikan 400 ribu amplop milik Bowo tidak ada dikaitkan dengan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Golkar memberikan klarifikasi pengakuan tersangka kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait diminta partai dan Nusron Wahid menyiapkan amplop-amplop 'serangan fajar'.
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menepis hal itu.
"Yang jelas Partai Golkar memerintahkan kepada seluruhnya Calegnya untuk menggunakan cara-cara yang tidak melanggar aturan perundang-undangan. Soal strategi di lapangan, tentu setiap orang memiliki caranya masing-masing," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Rabu (10/4/2019).
Jubir TKN Jokowi-Ma'rif Amin ini pun memastikan 400 ribu amplop milik Bowo tidak ada dikaitkan dengan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Apalagi dikait-kaitkan dengan kebijakan TKN. Tidak ada TKN membuat kebijakan dan Strategi pemenangan seperti itu," ujarnya.
Untuk itu Partai Golkar menyerahkan seutuhnya kasus Bowo ke proses hukum yang berlaku.
"Yang pasti tidak ada kebijakan resmi seperti itu dari Partai Golkar. Karena Partai Golkar menghormati proses demokrasi yang sehat. Dan itu kan pengakuan dr Bowo, apa itu benar? Selalu ada tendensi seseorang yang OTT, berusaha melibatkan pihak lain," ucapnya.
Baca: Airlangga Beberkan Alasan Jokowi Harus Dipilih
Di tempat berbeda, Politikus Golkar Nusron Wahid juga membantah telah menyuruh Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk serang fajar. Sebelumnya Bowo Sidik mengaku diminta Nusron menyiapkan amplop tersebut.
"Tidak benar," kata Nusron singkat kepada Tribunnews, Selasa, (9/4/2019).
Ia mengaku tidak tahu menahu mengenai amplop yang dituduhkan tersebut. Ia juga mengatakan tidak tahu dengan kasus itu.
Sebelumnya, Bowo mengaku diperintah Nusron untuk menyiapkan amplop berisi uang demi kepentingan Pemilu 2019.
"Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop)," kata Bowo kepada wartawan seusai diperika di KPK, Jakarta, Selasa malam.
Sebanyak 400.000 amplop itu merujuk kepada jumlah amplop yang telah diamankan penyidik KPK.
Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk, juga mengatakan hal sama dengan kliennya.
Ia bahkan menyebut bahwa informasi itu sudah disampaikan langsung kepada penyidik KPK.
"Ya, ya langsung disampaikan (ke penyidik). Karena memang dia diperintah, ya dia bilang diperintah supaya banyak yang memilih mereka berdua karena di dapil yang sama," kata dia seusai mendampingi kliennya diperiksa.
Edward sekaligus memastikan, pengumpulan amplop berisi uang itu hanya demi kepentingan pemilu legislatif, bukan pemilihan presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.