Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Inilah penjelasan polisi Selangor soal video viral temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Penulis: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Video viral temuan surat suara tercoblos di Malaysia, membuat publik heboh.
Seluruh video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Disebutkan pula, surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan caleg Partai Nasdem.
Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Kalau Ada Pidananya, Polri Harus Tegas
Banwaslu sudah memastikan bahwa video tersebut bukan hoax.
Kasus penemuan surat suara ini juga membuat pihak berwenang di Malaysia turun tangan.
Dilansir The Star Malaysia, kepolisian Selangor, Malaysia, mengonfirmasi telah menerima laporan terkait temuan ini.
Kepala Kepolisian Selangor, Komisaris Datuk Noor Azam Jamaludin mengatakan, pihaknya akan menindak laporan yang masuk.
Pihaknya juga akan memberi penjelasan terbuka pada publik terkait hasil investigasi.
"Saya membenarkan bila kami telah menerima dua laporan terkait kasus ini,"
"Saya yakin kepolisian akan segera merilis hasil penyelidikan, secepatnya," ujar Datuk Noor Azam Jamaludin.
Laporan tersebut diyakini dibuat oleh dua warga negara Indonesia.
Video penemuan surat suara tercoblos itu tersebar melalui WhatsApp dan media sosial.
Ada sekitar tiga video yang beredar.
Temuan ini dibenarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar.
Menurut Fritz, surat suara yang tercoblos ini kali pertama ditemukan oleh pengawas pemilu di Kuala Lumpur.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Pernyataan itu dipertegas oleh anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.
Ia memastikan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja.
Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan berapa jumlah surat suara yang tercoblos itu.
Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR atau ada yang lainnya.
Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Sejumlah hal janggal itu misalnya saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.
"Kami sudah meminta KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," katanya.
Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.
Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kode Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bakal bertolak ke Malaysia menindaklanjuti kabar surat suara pemilu yang tercoblos.
KPU akan memastikan, apakah surat suara yang tercoblos itu merupakan surat suara asli yang dikeluarkan oleh KPU.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya punya cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu.
"Ada lah, ada caranya (memastikan keaslian surat suara) makanya KPU ke sana (Malaysia)," kata Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
"Ada kode khusus yang saya enggak bisa sebutkan di sini, yang hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU," lanjut dia. (*)