538 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Bakal Mencoblos di Dua TPS
Diketahui, sebanyak 538 tahanan yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilih penghuni Rutan Polda Metro Jaya.
Diketahui, sebanyak 538 tahanan yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca: Zulkifli Hasan dan Sandiaga Uno Kompak Pakai Kemeja Biru Muda saat Bahas Pemilu Damai
"Di rutan Polda Metro ada 2 TPS khusus tahanan Polda untuk mencoblos. Sebanyak 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Barnabas menyebut jumlah orang yang ditahan di rutan Polda Metro sebenarnya lebih dari 538 orang.
Namun, lanjut Barnabas, ada beberapa tahanan yang sudah ditahan di lapas-lapas lain.
"Tahanan kota kan keluar masuk dan mobilitasnya tinggi sekali, nah itu sudah kita data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya itu sudah kita data kan kita selalu berkoordinasi dengan KPU gitu," kata Barnabas.
Proses pemungutan suara bakal dilakukan sama dengan TPS lain.
Jadwal mencoblos dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Barbabas mengungkapkan TPS tersebut masuk ke dalam Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca: Sandiaga Uno Imbau Masyarakat Jangan Sampai Kesiangan ke TPS
Namun TPS tersebut hanya dikhususkan tahanan rutan Polda Metro.
Lokasi TPS berada di rutan sebelah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.