Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Tahun Hakornas, Rolas Sitinjak: Mau Dibawa ke Mana Perlindungan Konsumen Indonesia?

Dia menjelaskan, Hakornas terhitung sejak keluarnya UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 20 Tahun Hakornas, Rolas Sitinjak: Mau Dibawa ke Mana Perlindungan Konsumen Indonesia?
Dok/Humas BPKN
Rolas Simanjuntak dan Jampidum Noor Rochmad seusai menandatangani nota kesepahaman pada Desember 2018 lalu. 

Dua dekade kemudian setelah Kennedy menyampaikan pidato, pada tanggal 15 Maret 1983, maka Hari Hak Konsumen dirayakan untuk pertama kali.

Setelah perjalanan panjang gerakan konsumen sejak pidatonya, hak konsumen akhirnya diterima secara prinsip oleh pemerintah seluruh dunia dalam Sidang Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi PBB No 39/248(UN General Assembly) tanggal 9 April 1985. Pengakuan hak konsumen dilakukan melalui adopsi UN guidelines for Consumers Protection.

Sementara sejarah perlindungan konsumen di Indonesia mulai terdengar dan populer era 1970-an, dengan berdirinya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perintis advokasi konsumen pada 11 Mei 1973.

Rolas mengisahkan, setelah lahirnya YLKI, muncul beberapa organisasi yang berbasis perlindungan konsumen.

Pada tahun 1988, berdiri Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) di Semarang dan bergabung sebagai anggota ConsumersInternational (CI) tahun 1990.

Hingga akhirnya terbit Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan berdirinya Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

“Perkembangan perdagangan saat ini telah mencapai perdagangan di era digital, tidak terhalang oleh tempat dan oleh waktu. Semua transaksi dilakukan secara online. Yang pada akhirnya akan menimbulkan banyak pelanggaran terhadap konsumen. Karena itu, perlu memperkuat perlindungan konsumen,” katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas