Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

e-Government di Bidang Kearsipan, Bukan Pilihan Tapi Kebutuhan

Pengelolaan arsip yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Editor: Content Writer
zoom-in e-Government di Bidang Kearsipan, Bukan Pilihan Tapi Kebutuhan
KemenpanRB
Pembangunan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government harus dilakukan secara progresif dan masif pada pemerintah pusat maupun daerah. 

SURABAYA – Berkembangnya teknologi menuntut pemerintah untuk melakukan tata kelola kearsipan dengan baik. Pengelolaan arsip yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Penerapan e-government di bidang kearsipan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban dan kebutuhan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat menjadi keynote speaker dalam acara Kongres Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Tinggi (PAPTI) di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (22/04).

Dikatakan, pembangunan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government harus dilakukan secara progresif dan masif pada pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, e-government juga dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan. Open government dibangun untuk mendukung sistem kearsipan yang terbuka dan partisipatif.

Menteri Syafruddin menyampaikan bahwa melalui penerapan e-government di bidang kearsipan, maka arsip bukan lagi sekedar catatan historis, maupun hanya menjalankan fungsi dukungan kesekretariatan dari suatu organisasi pemerintahan.

Namun lebih dari itu, kearsipan merupakan unsur utama dari suatu upaya membangun pemerintahan yang modern serta menyangga kemajuan suatu bangsa.

Mantan Wakapolri ini juga mendorong agar setiap instansi pemerintah dapat mengembangkan Electronic Filing System (EFS) sebagai sistem penyimpanan arsip berbasis komputer yang lebih efisien, efektif, praktis, dan mudah. Diharapkan, setiap instansi dapat membangun penyelenggaraan arsip secara tertib, komprehensif, dan terpadu guna mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintah yang efektif dan efisien.

kemenpanrb-220419-2
Menteri Syafruddin menyampaikan bahwa melalui penerapan e-government di bidang kearsipan, maka arsip bukan lagi sekedar catatan historis, maupun hanya menjalankan fungsi dukungan kesekretariatan dari suatu organisasi pemerintahan.

Penerapan e-government di bidang kearsipan ini juga dapat menjamin akuntabilitas kinerja pemerintah, serta pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan nyaman. Di samping itu, juga sebagai catatan historis yang melandasi terciptanya berbagai kebijakan strategis reformasi birokrasi nasional, untuk kemajuan bangsa dan negara di masa mendatang.

Berita Rekomendasi

“Seluruh negara maju di dunia sudah membangun e-government bahkan mendorong terciptanya Smart City untuk menyajikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin adaptif, sehingga mampu menopang berbagai kebijakan publik yang strategis dalam membangun kemajuan negaranya,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa lembaga kearsipan pada perguruan tinggi sebagai unit kearsipan tingkat pertama, perlu dikembangkan melalui fungsi biro, bagian, atau subbagian sesuai bentuk perguruan tinggi.

Selain itu, juga perlu peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan bagi Jabatan Fungsional Arsiparis secara profesional sesuai perkembangan jaman.

Pengembangan Jabatan Fungsional Arsiparis harus menghadirkan standar ketersediaan arsip dan informasi kearsipan yang adaptif sebagai tulang punggung reformasi birokrasi.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan, Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Kelembagaan Aidir Amin Daud, serta segenap civitas akademika Unair.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas