Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tegur Ahli Bahasa Karena Dinilai Tidak Fokus

Joni menegur Wahyu karena dinilai tidak fokus ketika memberikan pendapat di persidangan pada Kamis

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Tegur Ahli Bahasa Karena Dinilai Tidak Fokus
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Dr Wahyu Wibowo dicecar pertanyaan terkait makna dari frasa "penyiaran berita bohong" dan "keonaran" oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, dan Pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2019) saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. 

Joni kemudian bertanya lagi kepada Wahyu.

Baca: Kemenlu Kecewa Majikan TKI Adelina Dibebaskan dari Jeratan Hukum di Pengadilan Malaysia

"Ada sebuah berita atau keadaan atau informasi pada saya, saya beritahukan ke orang lain sehingga orang lain menerima informasi tentang keadaan saya. Dalam bahasa itu apa?" tanya Joni.

"Kalau langsung itu menyiarkan atau memberitakan. Kalau tidak langsung, misalnya sudah lama, itu bisa menginformasikan," jawab Wahyu.

Joni kemudian bertanya lagi kepada Wahyu.

"Apa bedanya pemberitahuan, menyiarkan, dan memberitakan? Kemudian ada informasi dari atasan saya, hey pengadilan negeri jakarta selatan, kalian besok harus ini, saya sebagai yang mendengar kemudian saya sampaikan ke orang lain itu apa namanya?" tanya Joni.

"Pemberitahuan," jawab Wahyu.

Joni pun tampak merasa puas dengan jawaban Wahyu.

Berita Rekomendasi

"Jadi jelaskan," kata Joni.

Sebelumnya diberitakan, Wahyu dicecar pertanyaan terkait makna dari frasa "penyiaran berita bohong" dan "keonaran" oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, dan Pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2019).

Di awal tanya jawabnya dengan Hakim Ketua Joni, Wahyu menjelaskan bahwa bidang ilmu yang dikuasainya adalah filsafat bahasa.

Ia menjelaskan, secara hakikat filsafat bahasa berbeda dengan linguistik atau ilmu bahasa dari segi subjek keilmuan.

Wahyu menjelaskan, filsafat bahasa lebih cenderung memeriksa makna bahasa sedangkan linguistik lebih cenderung memeriksa bentuk bahasa.

Baca: Pengamat Minta KPU Tak Tutup-tutupi Masalah Pemilu

"Dalam pengertian keilmuan dibedakan dengan linguistik. Filsafat bahasa lebih mengarah kepada makna bahasa sehubungan dengan kehidupan. Linguistik berkaitan dengan bentuk-bentuk bahasa. (Filsafat bahasa) terkait penggunaan bahasa pada masayarakat, pada konteksnya," kata Wahyu di Pengailan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2019).

Wahyu menjelaskan, sejumlah hal yang perlu disoroti untuk mencari makna dalam perspektif filsafat bahasa antara lain, penutur, tuturan (bentuk), penerima tuturan (audien), reaksi dari penerima tuturan (kesan), dan situasi saat proses komunikasi itu terjadi (konteks).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas