Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tegur Ahli Bahasa Karena Dinilai Tidak Fokus

Joni menegur Wahyu karena dinilai tidak fokus ketika memberikan pendapat di persidangan pada Kamis

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Tegur Ahli Bahasa Karena Dinilai Tidak Fokus
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Dr Wahyu Wibowo dicecar pertanyaan terkait makna dari frasa "penyiaran berita bohong" dan "keonaran" oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, dan Pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2019) saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa kasus dugaan penyebaraan berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Joni, sempat menegur saksi ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Dr Wahyu Wibowo.

Joni menegur Wahyu karena dinilai tidak fokus ketika memberikan pendapat di persidangan pada Kamis (25/4/2019).

Awalnya, Joni mengilustrasikan sebuah keadaan terkait bahasa dalam proses komunikasi.

"Berita itu bisa berasal dari saya sendiri bisa dari orang lain. Ketika saya menyampaikan kepada orang lain, kepada ahli misalnya. Itu namanya berita atau pemberitahuan?" tanya Joni kepada Wahyu.

Wahyu pun menjawab, "Kalau dari kasus ini, berarti pemberitahuan, dari berita."

Joni kemudian melanjutkan pertanyaannya secara perlahan.

"Saya.." kata Joni.

Berita Rekomendasi

Wahyu pun memotong perkataan Joni.

"..mendapat berita," kata Wahyu.

Joni pun langsung menyela perkataan Wahyu.

"Bukan.. Ini ahli perlu konsentrasilah. Saya lihat agak kurang ini ya. Perlu kita istirahat sejenak? Jangan merasa tertekan. Kita santai, sehingga apa yang kita inginkan dari ahli itu bisa diungkapkan. Kalau ahli tidak fokus nanti pendapatnya menyimpang dari keilmuan, dan ini berakibat pada sumpah," kata Joni.

Joni pun sempat menawarkan kepada Wahyu untuk beristirahat sejenak.

"Kalau mau saya skors dulu lima menit atau sepuluh menit?"

Namun Wahyu menjawab tidak perlu sambil melambaikan tangannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas