Bawaslu Cek Dua Ruangan Terlarang di Gedung KPU RI, Begini Penampakannya
Ketua Bawaslu RI Abhan dan Anggotanya Mochammad Afifuddin bersama ketua KPU RI Arief Budiman meninjau ruangan pemantauan data dan informasi Situng
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua perwakilan Bawaslu RI menyambangi kantor KPU RI untuk meninjau langsung ruangan pemantauan data dan informasi Situng serta ruang penampungan server pengolahan data milik KPU.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengajak serta Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Mereka diterima Ketua KPU RI Arief Budiman.
Arief kemudian mengantar mereka menuju satu ruangan.
Baca: Caleg Gagal Gusur Rumah Pasangan Lansia Usai Tak Terpilih dalam Pemilu 2019
Abhan dan Afifuddin diajak masuk ke dalam sebuah ruangan yang terletak di sisi barat Gedung lantai 1, tak jauh dari masjid KPU RI.
Ketika pintu dibuka, nampak ruangan persegi dengan luas sekitar 6 x 6 meter.
Awak media tak diperkenankan masuk, hanya sebatas mengambil gambar dari pintu yang sengaja dibuka.
Baca: Pamer Kemesraan di Pesta Ulang Tahun Sahabat, Aming dan Evelyn Rujuk?
Di dalam ruangan, terpasang sebuah papan tulis putih besar yang seakan menjadi highlight utama ruangan tersebut.
Di atas papan tulis itu, terlihat coret-coretan membentuk hierarki sebuah struktur.
Namun, tidak jelas apa yang digambarkan dalam hierarki itu.
Baca: Bengkulu 100% Ini Selisih Suara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dan Sebaran Menang Kalah di Sumatera
Sementara di atas meja panjang yang menempel pada dinding, tertanam enam buah perangkat komputer.
Pada dinding sisi kanan ruangan, juga terpasang tiga monitor besar warna hitam dengan background senada.
Monitor-monitor itu menampilkan sebuah informasi grafik.