Bawaslu Cek Dua Ruangan Terlarang di Gedung KPU RI, Begini Penampakannya
Ketua Bawaslu RI Abhan dan Anggotanya Mochammad Afifuddin bersama ketua KPU RI Arief Budiman meninjau ruangan pemantauan data dan informasi Situng
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Abhan dan Afifuddin menatap serius layar-layar itu.
Arief yang berada dibelakang mereka, maju empat langkah mendongakkan kepalanya.
Seakan menegaskan informasi yang tertera pada monitor besar tadi.
Usai menghabiskan waktu sekitar dua menit, kemudian mereka berjalan menuju ruangan berikutnya.
"Yuk yuk ke sana (ruang berikutnya)," ajak Arief Budiman kepada awak media, di lokasi, Jumat (26/4/2019).
Ketiganya lalu berjalan lurus ke arah timur menyusuri lorong.
Baca: Jungkook BTS Akhirnya Mau Dipanggil Oppa setelah Bertahun-tahun Selalu Protes Tak Suka
Mereka berhenti di dekat lift.
Di sebelah kiri lift itu, ada sebuah pintu yang tersemat akses kontrol sidik jari dengan tanda peringatan pada daun pintu bagian depan "Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk".
Ketika pintu tersebut dibuka, berjarak 4 meter di depannya, kembali ditemui pintu warna keabu-abuan.
Ternyata di dalamnya menampung rak-rak server warna hitam pekat setinggi 2 meter.
Kabel-kabel kombinasi warna putih dan biru terlihat menumpuk di atas rak server itu.
"Ini server yang selama ini diisukan ada di luar negeri," ucap Arief Budiman kepada dua perwakilan Bawaslu RI, saat meninjau ruangan server.
Untuk menginjakkan kaki ke ruangan ini, Arief, Afifuddin dan Abhan harus lebih dulu melepaskan alas kaki.
Baca: Pengamat: Masih Jauh PAN Akan Bergabung dengan Koalisi Jokowi
Nampak terlihat Arief menjelaskan segala isi ruangan tersebut kepada Abhan dan Afifuddin.