Pemerintah Disarankan Minta Kompensasi Soal KRI yang Ditabrak Kapal Vietnam
DPR mendorong Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) untuk meminta ganti rugi dari pemerintah Vietnam atas ditabraknya kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mendorong Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) untuk meminta ganti rugi dari pemerintah Vietnam atas ditabraknya kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 oleh kapal pengawas perikanan Vietnam di Laut Natuna Utara.
"Pemerintah juga bisa meminta ganti kerugian dari pemerintah Vietnam terhadap kapal AL yang rusak akibat ditubruk oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," kata Charles saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2019).
Selain itu, Charles mengatakan, pemerintah dapat menempuh mekanisme hukum internasional apabila pemerintah Vietnam tidak menanggapi ganti rugi tersebut.
Ia juga mengatakan, pemerintah Indonesia dapat mengajukan gugatan di forum peradilan integritas seperti Mahkamah Internasional (ICJ) atau Mahkamah Laut Internasional (ITLOS).
Baca: Kenapa TNI AL Tidak Lepaskan Tembakan saat Kapal Perang Indonesia Ditabrak Vietnam?
Baca: Warisan Kota Tua dan Pantai Destinasi Terbaik Festival Barongsai 2019
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.(Fabian Januarius Kuwado) "Putusan dari mahkamah internasional bukan hanya terkait ganti rugi tetapi bisa memberikan preseden hukum dan memperkuat klaim teritorial laut wilayah RI," ujarnya.
Selanjutnya, Charles mengatakan Kemenlu dapat memanggil Duta Besar Vietnam untuk Indonesia untuk menjelaskan insiden tersebut.
"Memanggil dubes Vietnam untuk RI untuk memberikan penjelasan atas insiden tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRI Tjiptadi-381, di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia, pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapal TNI AL Ditabrak Vietnam, Komisi I DPR Sarankan Kemenlu Minta Ganti Rugi