Baru Lepas Kartu Kuning dari Uni Eropa, Harusnya Vietnam Jera Lakukan Ilegal Fishing
Menteri Susi Pudjiastuti menyebut Vietnam baru saja terlepas dari kartu kuning (yellow card) dari Uni Eropa karena permasalahan illegal fishing.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyayangkan pelanggaran yang dilakukan kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara belum lama ini.
Terlebih dalam peristiwa tersebut terjadi upaya provokasi dimana kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 ditabrak Kapal Coast Guard Vietnam.
“Kenapa mereka (Vietnam) tidak jera? Ya namanya juga butuh. Sumber daya mereka sudah tidak ada. Mereka putus asa, jadi mereka datang ke perairan kita,” ujar Susi Pudjiastutis saat melakukan konferensi pers, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019) malam.
Susi Pudjiastuti mengatakan, intimidasi dari Vietnam terhadap kapal pengawas Indonesia bukan kali pertama terjadi.
Baca: Angka Pengangguran Masih Tinggi, Pemkot Siapkan Balai Latihan Kerja
“Tahun ini, sudah ada 4 kali insiden kapal Vietnam dan 2 kali kapal Malaysia mencoba mengintimidasi dan menabrak kapal patroli kita," ujar Susi.
Ia menuturkan, harusnya Vietnam berhenti melakukan pelanggaran di wilayah perairan negara lain.
Vietnam disebut Menteri Susi Pudjiastuti baru saja terlepas dari kartu kuning (yellow card) dari Uni Eropa karena permasalahan illegal fishing.
“Mereka (Vietnam) seharusnya tidak lepas dari kartu kuning karena masih seringkali melakukan IUU Fishing di wilayah orang lain," ujar Susi.
Baca: PKB Optimis Artis Tommy Kurniawan, Ifan Seventeen, dan Arzeti Bilbina Dapat Kursi di DPR RI
Lebih lanjut, peristiwa kapal BD 979 menunjukkan posisi Vietnam tidak kooperatif dan tidak menghormati upaya Indonesia dalam menjaga kedaulatannya.
Dalam periode Oktober 2014 – Agustus 2018 misalnya, dari 488 kapal pelaku illegal fishing_yang ditenggelamkan, 272 di antaranya merupakan kapal Vietnam.
Disusul 90 kapal Filipina, 73 kapal Malaysia, dan 25 kapal asing berbendera Indonesia, serta 23 kapal Thailand.
Baca: Diduga Kelelahan, 2 Petugas KPPS di Bandung Meninggal Dunia
Sementara itu sepanjang tahun 2019 (hingga 29 April), Kapal Pengawas Perikanan KKP, Kepolisian Perairan (Polair), dan TNI AL telah menahan 33 barang bukti kapal pelaku illegal fishingdari Vietnam disusul 16 kapal Malaysia.
Sampaikan protes