Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Ungkap Kendala Lambannya Rekapitulasi Suara di Berbagai Tingkatan

"Sampai saat ini biasanya kendala itu kendala administrasi, mereka mencatat, menulis data datanya itu tidak klop," kata Arief

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPU Ungkap Kendala Lambannya Rekapitulasi Suara di Berbagai Tingkatan
Tribunnews.com/ Reza Deni
Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekapitulasi suara Pemilu 2019 masih terus berjalan di tingkat Kecamatan, dan Kabupaten/Kota.

Bukan tanpa kendala, petugas di lapangan biasanya menemui masalah saat melakukannya.

Baca: UPDATE Real Count KPU Data 60,40 Persen: Jokowi-Maruf 56,02 Persen, Prabowo-Sandiaga 43,98 Persen

Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkap para petugas biasanya terkendala dengan proses pencatatan, dan penulisan data yang tidak cocok antara rekap di tingkat sebelumnya dengan rekap di tingkat berikutnya.

"Sampai saat ini biasanya kendala itu kendala administrasi, mereka mencatat, menulis data datanya itu tidak klop," kata Arief saat ditemui di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (1/5/2019).

Misalnya, ketika rekapitulasi di tingkat Kecamatan sudah selesai, kemudian diteruskan ke rekap tingkat Kabupaten/Kota, lalu petugas di tingkat itu mendapati adanya kesalahan catat atau tulis.

Maka, KPU Kabupaten/Kota harus membuka kembali dokumen rekapitulasi tingkat sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Karena mereka harus mencocokkan data yang salah tulis tersebut.

Hal sama juga akan dilakukan jika rekap tingkat Kecamatan ditemui kesalahan catat.

Dokumen rekap tingkat TPS juga akan dibuka lagi.

"Harus mengecek ke dokumen sebelumnya lagi. Jadi misalnya kalau di Kecamatan dia mencatat nya ada kekeliruan, maka akan dibuka lagi dokumen di tingkat TPS," jelas Arief Budiman.

Akibat kendala itu, Arief Budiman menuturkan hal tersebut yang menjadi salah satu faktor lambatnya proses rekapitulasi suara di berbagai tingkatan.

"Nah itu biasanya membutuhkan waktu. Kalau di Kabupaten/Kota, ketika menjumlah atau merekap ternyata ada kekeliruan jadi harus buka lagi. Biasanya problem-problem semacam itu yang membuat proses rekapitulasi agak melambat," terang Arief Budiman.

Dari data KPU RI per tanggal 28 April 2019, sudah ada 96 Kabupaten/Kota yang telah rampung merekap perolehan suara Pemilu di tingkat Kecamatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas