Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

KPK menetapkan Wali kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) sebagai tersangka dugaan suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). 

Dalam perkembangan kasus ada tiga orang yang dijerat dan kasusnya yang masih di tahap penyidikan yaitu anggota DPR Sukiman, Plt Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba, dan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.

Geledah rumah dan kantor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya giat yang dilakukan di Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019) pagi.

"Kami konfirmasi, benar ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai hari ini. Melakukan penggeledahan di 2 tempat, yaitu rumah dan kantor Wali Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019) malam.

Dari rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli As, tim KPK menyita sejumlah dokumen.

"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," ungkap Febri.

Baca: Sepuluh Terapis Profesional di War Room TKN Bantu Relawan Agar Tetap Prima Input Data C1

"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, politisi Partai NasDem itu pernah diperiksa KPK di Jakarta pada Agustus 2018.

Saat itu dia dimintai keterangan KPK di Jakarta terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Zulkifli mengaku tak tahu aliran uang kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Baca: Kena Tilang Gegara tak Pakai Helm, Wanita Ini Malah Ngamuk Menantang Balik Polisi

"Saya tak tahu," kata Zulkifli seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yaitu anggota mantan Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.

Baca: Menhub Minta Pemda Tentukan Angkutan Antarmoda Guna Dukung Reaktifasi Jalur Kereta Api Garut-Cibatu

Sementara, ada dua orang lainnya yang masih di tahap penyidikan yaitu anggota DPR Sukiman dan Plt Karis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba.

Terakhir pada hari ini KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah sebelumnya rumahnya digeledah. Budi diduga memberikan suap ke Yaya sebesar Rp 400 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas