Inilah Delapan Butir Rekomendasi Hasil Multaqo "Untuk Keselamatan Bangsa"
Multaqo atau pertemuan antara ulama, habaib, dan cendekiawan muslim bertema “Untuk Kemaslahatan Bangsa” selesai digelar jelang tengah malam, Jumat
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Multaqo atau pertemuan antara ulama, habaib, dan cendekiawan muslim bertema “Untuk Kemaslahatan Bangsa” selesai digelar jelang tengah malam, Jumat (3/4/2019) di Hotel Kartika Chandra, Semanggi, Jakarta Pusat.
Acara yang dihadiri sekitar 600 peserta itu menghasilkan delapan butir rekomendasi dan ditandatangani sekitar 9 ulama, habaib, dan cendekiawan muslim.
Salah satunya oleh KH Manarul Hidayah yang membacakan rekomendasi tersebut.
“Yang pertama Multaqo ingin menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama bahwa NKRI adalah bentuk negara yang sesuai dengan Islam yang rahmatan lil alamin di Indonesia, Pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa,” ucapnya.
Rekomendasi kedua yaitu mengajak umat Islam di seluruh Indonesia untuk menyambut bulan Ramadhan 2019 dengan meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah, dan tindakan melawan hukum atau inkonstitusional.
“Sehingga kita masuk bulan Ramadhan dalam keadaan suci dengan berharap mendapat ampunan Allah SWT dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.
Rekomendasi ketiga yaitu mengimbau umat Islam di Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif, mengedepankan persamaan di tas perbedaan selama dan sesudah Ramadhan sehingga mampu menjalankan ibadah secara khusyu’ dan penuh berkah.
Rekomendasi-rekomendasi berikutnya adalah sebagai berikut:
Keempat, menghindari provokasi pihak yang tak bertanggung jawab selama dan sesudah bulan suci ramadhan, karena hal tsersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah di bulan suci Ramadhan, yang dapat menghilangkan pahala berpuasa di bulan ramadhan yang dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Kelima, kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk mentaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI, sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah, karena hal tersebut sangat jelas diajarkan dalam tradisi agama Islam.
Keenam, kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tak langsung, karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan kepada bughat atau pemberontakan.
Ketujuh, kami mengajak seluruh umat Islam di seluruh Indonesia untuk “fastabikhul khairat”, berlomba dalam kebaikan guna meningkatkan kekuatan ekonomi umat dalam rangka berpartisipasi dalam masyarakat dunia melalui era digital, big data, dan berjaringan teknologi.
Umat Islam dapat secara aktif terlibat dalam proses pengentasan kemiskinan mengatasi ketimpangan dan menejar ketertinggalan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedelapan, kami mengumumkan kepada seluruh umat Islam di Indonesia bahwa kegiatan multaqo akan dilakukan secara terus menerus dalam rangka mengawal implementasi kesepakatan yang disepakati hari ini.
Multaqo akan segera dilaksanakan pada semester kedua 2019, kami mengajak seuruh umat Islam Indonesia lakukan sosialisasi hasil multaqo melalui berbagai forum kegiatan.
Delapan rekomendasi itu kemudian ditandatangani oleh ulama, habaib, dan cendekiawan muslim yang mengisi materi seperti KH Maimoen Zubair, Abuya Muhtadi, Tuan Guru Turmudzi Badruddin, Nazarudin Umar, KH Manarul Hidayah, Masykuri Abdillah, Habib Salim Jindan, Kiai Anwar Iskandar, dan Gus Muwafiq serta Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj.