BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Jasa Ekspedisi
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Badan Narkotika Nasional (BNN)sebelumnya melakukan pemusnahan ladang ganja.
Pemusnahan ladang ganja tersebut tersebut merupakan kali ke tiga yang dilakukan BNN sepanjang tahun 2019 dengan total ladang yang berhasil ditemukan sebanyak 4,5 hektar.
“Kali ini tim BNN berhasil mengidentifikasi keberadaan dua titik ladang ganja pada ketinggian 235 MDPL dan 205 MDPL di kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh," ujar Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, Victor J Lasut dalam keterangan yang diterima tribunnews.com, Jumat (3/5/2019).
Ada pun titik pertama ladang ganja berada pada koordinat 5.496927º 95.490552º dengan luas ladang 6.800 meter persegi.
Sementara titik kedua seluas 8.200 meter persegi pada koordinat 5.494171º 95.489812º.
Baca: Pengamat: Masih Jauh Pertemuan AHY dengan Jokowi Dikaitkan dengan 2024
Tinggi pohon ganja yang berhasil ditemukan cukup variatif mulai dari 30 cm sampai dengan 340 cm dengan tingkat kerapatan tanaman sekitar 1 hingga 4 batang ganja permeter persegi.
Total tanaman ganja yang berhasil dibabat tim BNN sebanyak 60.000 batang.
Setiap satu batang ganja dapat menghasilkan ganja basah dengan berat mencapai 253 gram.
Sehingga, total ganja basah yang berhasil dimusnahkan diperkirakan sebanyak 15 ton.
Baca: Pemindahan Ibu Kota Perlu Perencanaan Matang
Terungkapnya kasus penanaman ganja ini didapat dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim BNN.
Dibutuhkan waktu selama satu minggu untuk bisa mengungkap kasus penanaman ganja tersebut.
Dipimpin langsung Victor J Lasut, Tim gabungan melakukan penelusuran.
Sebanyak 107 personel dikerahkan.
Butuh waktu sekitar 2 jam dari Kota Banda Aceh untuk tiba di titik pendakian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.