BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Jasa Ekspedisi
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
Medan yang cukup berat harus dilalui dengan jarak tempuh sekitar 2 jam berjalan kaki.
Pemusnahan ini buah kerjasama antara BNN dengan TNI, Polri, dan beberapa unsur masyarakat, salah satunya akademisi dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
“Atas nama Badan Narkotika Nasional, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Kepolisian serta unsur masyarakat atas sinergitas yang telah terjalin dalam peaksanaan kegiatan ini” ujar Victor saat diwawancarai.
BNN berharap dengan dilakukannya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat Aceh semakin peduli bahwa hingga saat ini penanaman dan peredaran gelap ganja di larang di Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.