Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tim Kajian Hukum Disebut Ancam Demokrasi, Moeldoko : Jangan Dibolak-balik

Moeldoko mengungkapkan, tim kajian hukum tersebut justru baik untuk keberlangsungan demokrasi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Tim Kajian Hukum Disebut Ancam Demokrasi, Moeldoko : Jangan Dibolak-balik
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko saat sukuran kemenangan Jokowi-Ma'ruf di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar wacana tim kajian hukum yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto tidak dimaknai negatif.

Moeldoko mengungkapkan, tim kajian hukum tersebut justru baik untuk keberlangsungan demokrasi.

Baca: Siapa Sosok WNI di Luar Negeri yang Disebut Wiranto dan Hendropriyono Hingga Buat BPN Bereaksi?

"Jangan dibalik-balik. Tidak ada sama sekali upaya dari pemerintah untuk menekan atau kembali lagi ke masa Orde Baru atau menghalangi kebebasan berdemokrasi, enggak ada," ujar Moeldoko saat dijumpai di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

"Justru sesungguhnya ini melindungi yang banyak. Ada sekelompok kecil orang, namun mengganggu yang lain. Banyak yang terganggu. Tugas pemerintah ini adalah menjaga keseimbangan itu," lanjut dia.

Tim kajian itu nantinya akan melebur di dalam internal Menkopolhukam.

Tugasnya menginventarisasi ucapan atau tindakan yang dikemukakan seluruh tokoh di negeri ini.

Baca: Media Negeri Tetangga Wartakan Isi Pembicaraan Prabowo dengan Media Asing di Kartanegara

Khususnya ucapan atau tindakan yang ditengarai bertentangan dengan hukum sekaligus konstitusi Indonesia.

Berita Rekomendasi

Usai mengkaji, tim memberikan masukan kepada Menko Polhukam mengenai apakah ucapan dan tindakan itu melanggar hukum dan konstitusi atau tidak.

Apabila melanggar, tim akan memberikan rekomendasi hukum kepada Menko Polhukam untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan itu.

"Menko Polhukam mendapat masukan tentang siapa yang nanti akan mengambil langkah -langkah hukum. Apakah nanti dari Kejaksaan atau kepolisian dan seterusnya," ujar Moeldoko.

Tentu, tugas tersebut baik untuk perkembangan demokrasi. Jangan sampai demokrasi di Indonesia hanya menjadi jubah bagi berkembangnya kekacauan.

"Jangan memberikan ruang demokrasi pada satu sisi, tapi pada sisi lain ruang kebebasan pada yang lain terganggu. Justru kita ingin memberikan kondisi yang senyaman2nya bagi masyarakat Indonesia," ujar Moeldoko.

"Saya sering mengatakan, sebuah negara yang mempunyai demokrasi yang kuat seperti Indonesia, maka kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka akan kecenderungan anarkis," lanjut dia.

Diberitakan, Menkopolhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.

Wiranto mengatakan pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum.

Baca: Dari dalam Sel, Ahmad Dhani Siapkan Surat Kecaman untuk Hendropriyono dan Wiranto

Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum. Nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Moeldoko: Tim Kajian Hukum Menkopolhukam Bukan Penghalang Demokrasi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas