Anak Amien Rais soal Dugaan Menag Lukman Hakim Terima Suap Jual Beli Jabatan, Hanum Rais: Ga Percaya
Anak perempuan Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, tanggapi soal dugaan Menteri Agama Lukman Hakim terlibat kasus suap jual beli jabatan Kemenag Jatim.
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNSOLO.COM - Anak perempuan Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, memberikan tanggapan terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, KPK menyebut Lukman menerima uang Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Uang tersebut diketahui diterima oleh Lukman pada saat mengunjungi Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.
Kunjungan dilakukan pada 9 Maret 2019.
Dikabarkan, uang tersebut sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Baca: Ketika Putri Amien Rais, Tasniem Rais Justru Merasa Dibuat Malu oleh Sang Ayah, Begini Curhatannya
"Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Prov Jatim," kata Tim Biro Hukum KPK yang membacakan konstruksi OTT Romahurmuziy.
Sementara Haris sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
Hanum memberikan tanggapannya dengan menuliskan komentarnya atas sebuah artikel yang tayang di sebuah media online.
Artikel tersebut berjudul 'KPK Sebut Menag Lukman Hakim Terlibat Suap Jual Beli Jabatan'.
Caleg DPRD Kabupaten Sleman ini kemudian mengaku tidak percaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.