Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Absen Jalani Pemeriksaan hingga Tanggapan Jusuf Kalla dan Sandiaga

Bachtiar Nasir absen jalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno memberikan tanggapan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Absen Jalani Pemeriksaan hingga Tanggapan Jusuf Kalla dan Sandiaga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bachtiar Nasir absen jalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno memberikan tanggapan. 

"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja tidak mengatakan yang kena ustaz kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustaz begitu (ya kena) kalau dia melanggar ya (diproses)," ujar Kalla saat ditanyai wartawan ihwal penetapan tersangka Bachtiar Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Tanggapan lain muncul dari calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Sandi menilai penetapan status tersebut kurang adil.

Ia juga meminta agar proses hukum tidak digunakan untuk mencari kesalahan orang lain.

Lebih lanjut, Sandi menyebut proses hukum saat Pilkada DKi tida ditegakkan secara adil.

"Hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan digunakan untuk mencari kesalahan. Jangan tajam ke pengkritik, tapi tumpul ke penjilat. Bagaimana hukum digunakan untuk, di Pilkada DKI kemarin kalian bisa lihat, itu juga tidak ditegakkan seadil-adilnya," kata Sandi di Rumah Siap Kerja, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Meski telah polisi telah menetapkan sebagai tersangka, mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut meyakini jika Bachtiar Nasir tidak bersalah.

Baca: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka: Polisi Bantah Ada Tekanan hingga Perjalanan Kasus Sejak 2017

Baca: Polemik Kasus Bachtiar Nasir, Fadli Zon Sebut Kriminalisasi Ulama hingga Tanggapan JK & Fahri Hamzah

Berita Rekomendasi

Ia meminta kepada berbagai pihak untuk senantiasa berprasangka baik.

Sandi bahkan menilai penetapan status Bachtiar Nasir tersebut merupakan suatu upaya kriminalisasi.

"Mari kita sama-sama khusnuzon, berprasangka baik, jangan lah ulama kita kriminalisasi. Kita semua harus berkomitmen bahwa hukum itu tidak berpihak, tegak lurus dan ditegakkan seadil-adilnya," ucapnya.

Keyakinan Sandi tersebut beralasan, ia menyebut Bachtiar adalah sosok yang sangat positif.

Lebih lanjut, Bachtiar Nasir dinilai sebagai sosok yang patuh dalam agama.

"Saya melihat, kegiatan-kegiatan dia sangat positif untuk berdakwah dan saya ada beberapa terlibat dalam kegiatan dia juga, memberikan pemahaman Al Quran secara menyeluruh," tuturnya.

Untuk diketahui, Bachtiar Nasir mengelola dana sumbangan masyarakat di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YUKS).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas