Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Elite PKB: Pasti Kami Akan Tolak Pembentukan Pansus Pemilu Karena Sarat Kepentingan Politik Kubu 02

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan desakan pembentukan Pansus kecurangan Pemilu 2019 hanya untuk kepentingan politik kubu 02 Prabowo-Sandi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Elite PKB: Pasti Kami Akan Tolak Pembentukan Pansus Pemilu Karena Sarat Kepentingan Politik Kubu 02
Lendy Ramadhan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding berikan keterangan mengenai pemberian sorban hijau dan Tasbih dua ulama kepada Presiden Jokowi, di sebuah hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2019). 

Alasannya menurut Arsul saat ini tahapan Pemilu belum usai. Bila ada sengketa, masih ada saluran yang bisa digunakan yakni menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

"Bahwa kalau kemudian ada temuan dan dugaan kecurangan, yaitu digunakan saja di MK. Itu nanti bisa di persidangan MK, bisa diungkapkan dengan seluas-luasnya," katanya.

Selain itu, Arsul yang juga menjabat Wakil Ketua TKN, Jokowi-Ma'ruf mengatakan saat ini DPR sudah banyak dibebani tugas legislasi.
Sehingga, menurutnya DPR tidak perlu lagi dibebani tugas yang tidak perlu.

"Kalau dibelokan jadi persoalan di DPR apa juga targetnya apa. Kan engga bisa ada target apa-apa, justru DPR disibukan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekeejaan terhutang banyak," katanya.

PKS Inisiasi Wacana Pansus Pemilu

Penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan PKS saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang V, Rabu (8/5/2019).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Ledia Hanifa mengungkapkan sebanyak 31 anggota DPR dari tiga fraksi telah menandatangani usulan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Berita Rekomendasi

Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan demikian, PKS telah memenuhi syarat pengajuan usul hak angket yakni paling sedikit 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa (Chaerul Umam)

"Kami sudah meminta tanda tangan dari sejumlah teman-teman dan alhamdulilah sudah lebih dari 25 orang," ujar Ledia saat ditemui seusai Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

"Sudah 31(orang) alhamdulilah. Bukan cuma PKS dan Gerindra. Ada dari PAN," ucapnya.

Ledia mengatakan, usul penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai suatu hal yang wajar.

Baca: Pria di Tulangbawang Lampung Sandra Anak Kandung Usai Bunuh Istri di Kamar

Sebab, kedua mekanisme itu diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Di sisi lain, hasil pansus nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas