Panitera Pengganti PN Jaktim Minta Istrinya Buang Uang Suap ke WC Saat KPK Mendatangi Rumahnya
Panitera Pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan menyuruh istrinya untuk membuang uang suap ke WC di rumahnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Selama proses persidangan, diindikasikan pihak penggugat melakukan komunikasi dengan Muhammad Ramadhan selaku panitera pengganti PN Jaktim sebagai pihak yang diduga sebagai perantara terhadap majelis hakim yang menangani perkara di PN Jakarta Selatan.
Diduga terjadi aliran dana yaitu pada 22 November 2018 terjadi transaksi transfer dari Martin P Silitonga ke rekening Mandiri atas nama Arif Fitrawan sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada 27 November 2018 Arif Fitrawan melakukan penarikan sebesar total Rp 500 juta di 3 kantor cabang Mandiri.