Besaran THR & Jadwal Cairnya Gaji ke-13 untuk PNS 2019, Bagaimana Nasib CPNS 2018?
THR / Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil / PNS 2019 cair kapan? Ini penjelasan lengkapnya.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - THR / Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil / PNS 2019 cair kapan?
THR PNS 2019 akan cair pada 24 Mei 2019, disusul gaji ke-13.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai mendapatkan THR 2019 pada 24 Mei 2019 mendatang.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan.
"Menurut Pak MenPAN-RP, THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," tutur Mohammad Ridwan,d ikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Sabtu (11/5/2019).
• Rezeki Nomplok Ramadhan 2019 untuk PNS : Dapat THR, Gaji ke-13 Hingga Libur Lebaran 11 Hari!
THR ini juga akan diberikan kepada pensiunan PNS.
Sementara itu, besaran THR bagi ASN tak hanya terdiri dari gaji pokok, melainkan juga ada tambahan tunjangan keluarga, tunjangan struktural, sertta tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan anggaran senilai Rp 20 triliun untu THR PNS.
Gaji ke-13
Setelah THR 2019, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13.