Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Pengancam Jokowi Tercium, 5 Mobil Polisi Sudah Nyanggong Sejak Subuh di Rumah Bibinya

Pria pengancam penggal Jokowi jarang mendatangi rumah bibinya di Perum Metro Parung, Desa Warun Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tiba-tiba ke sana

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jejak Pengancam Jokowi Tercium, 5 Mobil Polisi Sudah Nyanggong Sejak Subuh di Rumah Bibinya
Twitter @yusuf_dumdum
Sosok pemuda dalam video viral berjaket coklat itu, kini diamankan Polisi. 

Dalam akhir konferensi pers, AKP Suparno mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pada Sabtu (11/5/2019), kelompok relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan seorang pria dalam video yang beredar di media sosial berisi ancaman pada keselamatan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Pria tersebut mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.

Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video.

Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.

"Beda pandangan politik silakan.

Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya.

Ini enggak bisa kita biarkan.

Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.

Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pria Yang Ancam Penggal Jokowi Datang Ke Bogor Untuk Menginap, Sang Bibi Sampai Bilang Tumben

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas