Tim Asistensi Hukum Kaji Aktivitas dan Ucapan 13 Tokoh, Ada Nama Eggi, Kivlan, dan Amien Rais
Tim Asistensi Hukum bentukan menkopolhukan mengkaji aktivitas dan ucapan 13 tokoh setelah pemilu 2019.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan 13 tokoh setelah pemilu 2019.
Menurut anggota tim, Romli Atmasasmita, aktivitas dan ucapan 13 tokoh sudah mulai dibahas bersama, Senin (13/5/2019).
"Benar hari ini sudah dibahas," ujar Romli Atmasasmita, yang juga Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan ini kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).
Baca: Said Didu Belum Berpikir Terjun ke Dunia Politik Usai Mengundurkan Diri Sebagai ASN
Romli Atmasasmita menyebut sejumlah tokoh yang aktivitas dan ucapan sedang dikaji di antaranya Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Amien Rais.
"Dari Eggi, Kivlan, Amien Rais, Habib," sebut Romli Atmasasmita.
Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Baca: Respons Eggi Sudjana Sikapi Namanya Masuk Daftar Tokoh yang Dikaji Tim Asistensi Hukum Nasional
Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Namun, dia tegaskan, pemerintah tak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang dilakukan polisi atau aparat penegak hukum lainnya.
"Tim hukum ini bukan untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum. Tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli Atmasasmita.
Respons Eggi Sudjana
Eggi Sudjana menanggapi langkah tim hukum nasional yang memasukan dirinya sebagai tokoh yang dikaji aktivitas dan ucapannya.
Menurut Eggi Sudjana, tim ini merupakan uji independensi bagi anggota tim yang berisi akademisi dari bidang hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.