Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Temukan Kejanggalan Penangkapan, Polda Metro Jaya: Kami Bekerja Profesional

Tanggapi temuan kejanggalan penangkapan oleh kuasa hukum Eggi Sujana, Polda Metro Jaya mengaku telah bekerja profesional.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuasa Hukum Eggi Sudjana Temukan Kejanggalan Penangkapan, Polda Metro Jaya: Kami Bekerja Profesional
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tanggapi temuan kejanggalan penangkapan oleh kuasa hukum Eggi Sujana, Polda Metro Jaya mengaku telah bekerja profesional. 

Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.

Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Tribunnws.com/Fitriana Andriyani)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas